Senin, 22 Februari 2016

REVISI Sistem Operasional Pembukaan Rekening Baru oleh Customer Service



Sistem Operasional Pembukaan Rekening Baru oleh Customer Service
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistem Operasional Bank Syariah
Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M. Si

 
Disusun oleh:

       Mariska SR.HS              (20140730006)
Trisna Destini Amira        (20140730009)
Rima Dwi Jayant             (20140730013)
Imelda                            (20140730030)


Jurusan Ekonomi Dan Perbankan Islam, Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun Ajaran 2015/2016

A.   Customer Service
Customer Service merupakan suatu bagian dari unit organisasi yang berada di front office yang berfungsi sebagai sumber informasi dan perantara bagi bank dan nasabah yang ingin mendapatkan jasa-jasa pelayanan maupun produk produk bank. Sesuai dengan fungsinya, Customer Service diharap¬kan dapat melakukan “One Stop Service”, artinya nasabah cukup menghubungi bagian Customer Service saja dalam berhubungan dengan Bank. Selanjutnya Customer Service akan menjelaskan ataupun mengerja¬kan kebutuhan nasabah tersebut dengan menghubungi bagian yang terkait. Hal ini akan meningkatkan kepuasan nasabah karena merasa akan kepentingannya dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak perlu berhubungan dengan banyak orang untuk memenuhi kebutuhannya.
 Dalam kedudukannya  sebagai centre & contact point antara bank dengan nasabah, Customer Service harus¬lah mengetahui secara umum dan luas bentuk-bentuk pelayanan jasa dan produk bank dengan baik.

B.   Fungsi Customer Service.
Berdasarkan fungsi tersebut diatas fungsi seorang customer service dapat dijabarkan lebih lanjut dalam kesehariaannya sebagai karyawan Bank, yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut:

• Front Line Officer
Keberadaan bagian customer service berada di bagian depan suatu bank, maka customer service menjadi cerminan penilaian pelayanan suatu bank.

• Liasson Officer
Customer Service adalah satu aparat yang menjadi perantara antara bank dengan nasabah. Orang pertama yang dihubungi oleh nasabah sewaktu datang ke bank adalah aparat customer service, baik untuk meminta informasi maupun untuk melak¬sanakan transaksi.

• Information Centre
Customer Service adalah satu-satunya personil yang dengan mudah dihubungi oleh nasabah pada kesempatan pertama maka aparat customer service menjadi pusat dan nara sumber informasi-informasi mengenai produk dan jasa bank. Oleh karenanya dituntut personil yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang cukup baik mengenai industri perban¬kan.

• Salesman (penjual)
Berfungsi sebagai penjual produk, dengan menjual berbagai produk yang ada pada bank, seperti berbagai jenis tabungan, deposito, kredit serta mengetahui keluhan dan keberatan nasabah.

• Servicing (pelayanan)
Sesuai dengan fungsinya customer service, atas nama bank penerima dan menyambut baik kedatangan nasabah selanjutnya akan mengerjakan kebutuhan nasabah sampai seluruh transaksinya dapat dirampungkan.
• Advisor/Konsultan
Dalam melayani nasabah tidak jarang pula aparat customer service dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang bijak sehubungan dengan perencanaan pengelolaan keuangan nasabah.

• Maintenance Customer (Pembinaan Nasabah)
Permasalahan pembinaan nasabah baru (solisitasi). Aparat customer service adalah account assistant atau pembina bagi setiap account atau rekening nasabah non kredit. Hal ini merupakan perpanjangan dan pengembangan fungsi kedua yaitu Liasson Officer.

• Handling Complaint
Unit customer service apabila dalam operasionalnya, nasabah tidak puas, karena terdapat ketidakcocokkan atau kesepakatan, komplain dan lain-lain sebagainya, maka adalah tepat apabila orang pertama yang dihubungi adalah aparat customer service. Dalam hal ini dituntut tidak saja dapat menangani keluhan akan tetapi juga diharapkan dapat meme¬cahkan masalah dengan baik sebagai “trouble suiter”.


C.   Tugas Customer Service
            Selain memiliki fungsi, seorang customer service yang berada digaris depan bank (front office) juga memiliki tugas. Tugas ini pada hakekatnya adalah penerapan dari fungsi-fungsi yang telah disebutkan diatas dan tugas ini nantinya yang dapat dilihat oleh nasabah dalam kegiatan sehari-hari nantinya.
 Memberikan pelayanan kepada nasabah yang berkaitan dengan pembukaan rekening tabungan, giro, pembukaan deposito, permohonan nasabah yang lainnya. Di samping itu memberikan informasi sejelas mungkin mengenai berbagai produk dan jasa yang ingin diketahui dan diminati kepada nasabah atau calon nasabah, antara lain :
Ø Menerima, melayani dan mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh nasabah sehubungan dengan ketidakpuasan nasabah atas pelayanan yang diberikan oleh pihak nasabah
Ø Mengadministrasikan daftar hitam Bank Indonesia dan daftar rehabilitasi nasabah serta file nasabah.
Ø Mengadministrasikan resi permintaan dan pengembalian buku cek dan bilyet giro serta surat kuasa.
Ø Memberikan informasi tentang saldo dan mutasi nasabah.
Ø Mengadministrasikan buku cek, bilyet giro, dan buku tabungan.
Ø Memperkenalkan dan menawarkan produk dan jasa yang ada dan yang baru sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah.


D.    Wewenang Customer Service.
Sehubungan dengan tugas dan fungsi dari customer service, maka seorang customer servicepun memiliki wewenang. Wewenang inilah yang merupakan wujud konkrit tugas secara lebih khusus terhadap pekerjaan yang diembannya yaitu menyelesaikan setiap pekerjaan dan tugas sampai tuntas dengan baik (tidak ada yang tergantung atau pending, tidak ada masalah yang timbul dari pekerjaannya, kecuali memang hal itu terjadi diluar jangkauannya).
Adapun wewenang tersebut antara lain :
·      Menyaksikan nasabah mengisi dan menandatangani formulir, aplikasi, perjanjian-perjanjian.
·      Melakukan penolakan permintaan pembukaan rekening bilamana tidak memenuhi persyaratan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank.
·      Melakukan verifikasi tanda tangan customer.
·      Melakukan penolakan permintaan buku bilyet giro dan cek apabila tidak memenuhi persyaratan.
·      Melakukan penutupan rekening baik atas permintaan nasabah maupun karena sebab lainnya berdasarkan prosedur intern bank.

Sehubungan dengan wewenang Customer Service yaitu perihal penolakan permintaan pembukaan rekening bilamana tidak memenuhi persyaratan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank, maka dalam hal ini telah dikeluarkan peraturan dari Bank Indonesia, yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 tanggal 18 Juni 2001 tentang penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer Principles). Dimana peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dimaksudkan untuk memperkecil risiko yang dihadapi Bank terutama dari sisi keuangan bank yaitu sisi aktiva maupun passive.
FLOWCHART

Proses Pembuatan Rekening Baru

Keterangan:
1.    Lembar pertama tanda setoran
2.    Buku tabungan / menyerahkan uang setoran awal
3.    Identitas (SIM /KTP)
4.    Lembar kedua formulir pembukaan rekening.


E.  PEMBAHASAN
Penjelasan Proses Pembuatan Rekening Baru :
·      Siapkan kartu identitas diri sebagai persyaratan  administratif, dalam hal ini bisa KTP / SIM / kartu pelajar/ kartu mahasiswa. Akan tetapi persyaratan tersebut tergantung dengan bank yang kita pilih, setiap bank berbeda-beda syarat untuk pembuatan rekening baru. Ada yang harus menunjukan NPWP.
·      Persiapkan uang tunai untuk setoran awal sedikitnya sesuai dengan ketentuan minimum masing-masing produk dari masing-masing bank.  Ketentuan setoran minimum  biasanya Rp 50.000.
·      Setelah persyaratan tadi  siap, silahkan datang ke bank yang di inginkan  pada kantor cabang terdekat sesuai dengan daerah nasabah masing-masing.
·      Ambil atau minta sama pak  satpam nomor antrian untuk tujuan ke Custome Service ( CS).
·      Tunggu panggilan.
·      Ketika di panggil, jangan lupa perkenalkan diri dulu. Lalu  sampaikan pada CS kalau ingin membuka rekening tabungan, kalo mau lengkap  bilang saja tabungan harian untuk perorangan. Tabungan harian adalah tabungan yang tidak terikat jangka waktu jumlah penyetoran dan waktu penarikannya. Sekalian jika kita ingin membuat ATM juga bisa disebutkan.
·      CS Bank  akan menerangkan produk tabungan yang tersedia. Silahkan dengarkan dan beri kesempatan yang bersangkutan menjalankan prodesurnya sebagai Customer service officer.
·      Jika sudah jelas, silahkan pilih produk  mana yang ingin di buat, maka cs bank akan memberikan formulir aplikasi pembukaan rekening yang harus diisi.
·      Jika prosedur diatas sudah disiapkan dan sudah lengkap. Tinggal CS membukakan rekening baru dan CS nantinya meminta pejabat bank untuk menandatanganin dan mengecek rekening baru yang akan dibuat.
·      Setelah rekening baru selesain dibuat CS, CS akan meminta tanda tangan dari nasabah pada lembaran pertama.
·      Selanjutnya CS akan menyuruh nasabah untuk menyetor uang sesuai keinginan nasabah sesuai minimal yang sudah di jelaskan oleh CS sebelumnya. Dan nasabah akan menuju ke teller untuk menyetorkan uangnya.
·      Jika sudah, silahkan tanyakan jika ada yang kurang jelas, terutama soal fitur dan layanan. Kalau perlu tanyakan juga threshold saldo. Di nominal  saldo berapa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar